Artikel
Fungsi-fungsi Bangunan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia no. 28 Tahun 2002
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia no. 28 Tahun 2002, bangunan gedung merupakan wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/ atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, Read more…